Senin, 17 November 2014

SURAT TERBUKA UNTUK PAK JOKOWI DAN PAK JONAN DEMI KEMAJUAN TRANSPORTASI

Indonesia suatu negara yang indah dengan beraneka ragam karakteristik kehidupannya. Saya Aristyo Rahadyan dari POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN di Tegal. Kali ini saya ingin membahas mengatasi masalah yang ditimbulkan mobil murah.

Selamat Pagi Bapak Presiden kami Pak Jokowi, senang saya bisa berbagi pendapat dengan bapak, saya mengerti bapak sangat memperhatikan transportasi Indonesia. Transportasi di Indonesia sudah sangat banyak masalah disana sini, namun sedikit demi sedikit mulai beranjak ditertibkan. Apalagi dengan ditunjuknya menteri perhubungan kita sekarang Pak Jonan, beliau orang yang sangat cerdas dan pekerja keras, kami yang berada dinaungan perhubungan merasa senang.

 Pak Jokowi, ngomong-ngomong banyaknya permasalahan transportasi di Indonesia dan yang terbaru beritanya "mobil murah". Proyek ini sangat mengundang banyak pro dan kontra di setiap kalangan masyarakat.

 Tentunya yang diharapkan kebijakan dari bapak yang terbaik dengan mempertimbangkan resiko yang terjadi kelak. Mobil LCGC "low cost green car" bisa kita sebut demikian mobil murah itu, mobil dengan harga yang terjangkau untuk semua golongan menengah atas. Dalam hal ini kita memiliki dasar hukum UU.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Disini dijelaskan untuk dapat menyelenggarakan transportasi yang aman, selamat, lancar, tertib dan teratur serta kendaraan yang laik jalan, disini dijelaskan untuk dapat menyelenggarakan transportasi yang aman, selamat, lancar, tertib dan teratur serta kendaraan yang laik jalan. Dan yang terbaru Peraturan Pemerintah No. 41/2013 tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang resmi diterbitkan Rabu 5 Juni 2013. dalam pasal 3 ayat 1  huruf c disebutkan bahwa mobil hemat energi dan harga terjangkau selain sedan atau station wagon akan terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Barang Kena Pajak sebesar 0%.

Saya baca postingan dari peneliti transportasi jalan Nunuj Nurdjanah. Kita dihimbau untuk melihat mobil murah "LCGC" dari berbagai sisi. Sisi positif yang dapat ditimbulkan dari mobil "LCGC" ini memang banyak, seperti dapat mengurangi pengguna sepeda motor yang notabennya sering terjadi kecelakaan, pajak negara yang bertambah dari aspek kepemilikan barang mewah khususnya otomitif, agar masyarakat golongan menengah dapat merasakan memiliki mobil dengan harga yang terjangkau serta mencegah masuknya produksi mobil murah dari negara lain. Banyak manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan mobil "LCGC" ini, kata "Nunuj Nurdjanah". Namun apabila sisi positif ini tidak diadakan pengawasan yang memadai maka sasaran tersebut tidak dapat berjalan dengan lancar dan dapat menimbulkan kerugian yang besar.

          Sedangkan untuk sisi negatif yang timbul dari mobil LCGC yakni meningkatnya kepemilikan mobil pribadi yang tentunya juga akan meningkatkan pengguna mobil pribadi di jalan yang berakibat pada meningkatnya kepadatan lalu lintas, meningkatnya konsumsi BBM, peminat angkutan umum akan semakin berkurang, dominasi angkutan pribadi pada angkutan lebaran akan semakin meningkat, "ujar beliau".

          Upaya yang perlu dilakukan dalam menanggulangi meningkatnya kepemilikan mobil pribadi adalah dengan mengurangi penggunaannya di jalan dalam artian masyarakat memang tidak bisa dilarang untuk membeli atau memiliki mobil pribadi baik mobil mahal maupun mobil murah, namun sebisa mungkin dilakukan upaya menghambat agar masyarakat enggan menggunakannya di jalan terutama pada hari kerja yang biasanya kondisi jalan cukup padat. Upaya tersebut antara lain bisa dengan cara :

1.  Menerapkan ERP
2.  Menaikkan tarif parkir
3.  Tidak diperbolehkan parkir pinggir jalan
4.  Menerapkan aturan jalan khusus yang hanya boleh dilaluia angkutan umum
5.  Menerapkan aturan nomor ganjil genap
6. Dan yang paling penting adalah membangun transportasi publik yang murah, cepat, aman, dan nyaman serta peran penegak hukum di lapangan agar komitmen dan konsisten memberi sanksi dan efek jera terhadap para pelanggar.

        Intinya adalah menghambat pengguna mobil pribadi, dan mengistimewakan pengguna angkutan umum, dimana masyarakat terpaksa naik angkutan umum karena pertimbangan biaya yang lebih murah da tingkat kesulitan yang lebih rendah.(Nunuj Nurdjanah)

        Masyarakat disini dipaksa untuk menggunakan transportasi angkutan umum, tapi apakah angkutan umum kita sudah baik?

        Tanggal 15 November 2014, baru saja minggu kemarin saya mengikuti seminar di UNDIP (Universitas Diponegoro) tentang "Perkembangan Transportasi Dan Efisiensi Energi Guna Meningkatkan Kualitas Transportasi Di Indonesia". Dan salah satu pembicaranya adalah Pak Okto (pakar transportasi perkotaan). Beliau sangat menggugah saya untuk dapat mengembangkan transportasi di Indonesia. Beliau mengatakan "hilangkan subsidi BBM dan alihkan dananya untuk meningkatkan infrastruktur jalan".

         Alangkah baiknya bagaimana kalau kita perbaiki angkutan umumnya terlebih dahulu pak. Bagaimana masyarakat mau menggunakan angkutan umum, sedangkan angkutan umum yang kita ketahui saat ini jauh dari kata keselamatan dan kenyamanan. Dan tidak semua akses jalan dilewati angkutan umum. Pak Okto telah melakukan penelitian bahwa masyarakat masih mau berjalan 400 meter untuk menjangkau jalan yang dilalui angkutan umum.

       Dimulai dari kawasan yang tidak dilewati oleh angkutan umum, itu yang mengundang masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Langkah awal mungkin seperti mengevaluasi trayek angkutan umum, setidaknya bisa menjangkau 90% kawasan yang dilalui angkutan umum setiap kota. Dan membuat daftar trayek setiap kota sehingga tidak membingungkan masyarakat dari luar kota.

         Saya punya pertanyaan untuk menimbulkan antusias masyarakat menggunakan angkutan umum dengan biaya yang murah, sekarang cara untuk menghimbau kepada pemilik angkutan umum memurahkan biaya bagaimana?dan pengawasannya bagaimana? itu yang ada dalam benak saya bagaimana untuk memperbaiki angkutan umum tersebut. dan saya sedang mencoba mencari solusinya, mungkin bapak bisa memberi jawabannya..?

      Ingin sekali saya bertemu Bapak Jokowi dan Bapak Jonan untuk membahas maslah transportasi, kami di POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN diberi bekal banyak untuk dapat menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan, aman, nyaman, tertib, dan teratur.

       Tulisan saya tidak berhenti sampai sini untuk dapat mengembangkan transportasi di Indonesia yang berkualitas. TERIMA KASIH


Sumber : Nunuj Nurdjanah dan Okto R. Manullang ST MT