Kebisingan
adalah semua suara yang tidak dikendaki yang bersumber pada alat-alat proses
produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan
gangguan pendengaran.(kepmenaker No. kep-51/Men/1999)
Perkembangan
volume lalu lintas dapat menyebabkan menambahannya tingkat kebisingan di
sepanjang jalan raya. Pencemaran bunyi bisa dari suara knalpot yang diperbesar
dan suara klakson yang berubah. Saat ini suara klakson sepeda motor,mobil,truk
dan yang lainnya mulai bervariasi yang tidak sesuai dengan standar kelaikan
jalan. Pencemaran bunyi ini seringkali tidak disadari oleh pengguna jalan. Efek
dari kebisingan ini untuk jangka panjang.
Pencemaran
bunyi dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan seperti sikap yang
agresif, hipertensi, tekanan darah tinggi, kehilangan pendengaran, gangguan
tidur, panic, berkurang daya ingat dan kesan buruk yang lain (Karl D.Kryter,The
Effects of Noise on Man, Academic Press,
1985). Kebisingan lalu lintas menggangu
kegiatan dasar masyarakat seperti tidur, istirahat, belajar, dan
berkomunikasi. Umumnya masalah yang
terkait dengan kebisingan
adalah gangguan komunikasi dan gangguan
tidur (Griefhan dkk, 2000). Kebisingan yang berlebihan juga dapat mengakibatkan
masalah-masalah mental dan kesehatan fisik. Penelitian telah menunjukkan bahwa
orang-orang yang tinggal di dekat jalan-jalan dan lalu lintas yang sibuk atau
dekat dengan bandara, menghabiskan waktu
lebih sedikit di halaman mereka, dan memiliki jumlah tamu lebih
sedikit dari orang-orang yang tinggal di daerah lebih tenang (Bluhm, 2004).
aku baru tau nih.....
BalasHapus