Minggu, 12 Januari 2014

Kebisingan itu berbahaya?




Kebisingan adalah semua suara yang tidak dikendaki yang bersumber pada alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.(kepmenaker No. kep-51/Men/1999)

Perkembangan volume lalu lintas dapat menyebabkan menambahannya tingkat kebisingan di sepanjang jalan raya. Pencemaran bunyi bisa dari suara knalpot yang diperbesar dan suara klakson yang berubah. Saat ini suara klakson sepeda motor,mobil,truk dan yang lainnya mulai bervariasi yang tidak sesuai dengan standar kelaikan jalan. Pencemaran bunyi ini seringkali tidak disadari oleh pengguna jalan. Efek dari kebisingan ini untuk jangka panjang.

Pencemaran bunyi dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan seperti sikap yang agresif, hipertensi, tekanan darah tinggi, kehilangan pendengaran, gangguan tidur, panic, berkurang daya ingat dan kesan buruk yang lain (Karl D.Kryter,The Effects of  Noise on Man, Academic Press, 1985). Kebisingan lalu lintas menggangu  kegiatan dasar  masyarakat  seperti tidur, istirahat, belajar, dan berkomunikasi. Umumnya  masalah  yang  terkait dengan  kebisingan adalah  gangguan komunikasi dan gangguan tidur (Griefhan dkk, 2000). Kebisingan yang berlebihan juga dapat mengakibatkan masalah-masalah mental dan kesehatan fisik. Penelitian telah menunjukkan bahwa orang-orang yang tinggal di dekat jalan-jalan dan lalu lintas yang sibuk atau dekat dengan bandara, menghabiskan waktu  lebih  sedikit di halaman  mereka, dan memiliki jumlah  tamu  lebih sedikit dari orang-orang yang tinggal di daerah lebih tenang (Bluhm, 2004).

1 komentar: