Kota
besar di Jawa Tengah yang memiliki populasi penduduk tinggi, meskipun Semarang belum
separah kota metropolitan namun bisa kita lihat betapa perihatinnya kondisi
angkutan umum yang tidak terawat.
Kota
– kota besar di Indonesia mayoritas memiliki angkutan umum yang memadai serta
dapat memberikan kemudahan bagi masyarakatnya untuk berpindah tempat. Transportasi
umum yang kita perlu perhatikan disini, karena untuk menghasilkan lalu lintas
yang lancar perlunya dukungan dari transpotasi umum yang memadai, baik dari
manajemen dan kondisi kendaraannya.
Lirik
manajemen angkutannya yuk...pengalaman dari tahun – tahun lalu saat saya
berkelana ke Kota Atlas begitulah julukannya dengan menggunakan berbagai
angkutan umum seperti Kereta Api, taxi, mini bus bahkan motor “OJEK”, sudah
saya rasakan pelayanannya di kota tersebut. Secara umum memang belum separah
kota metropolitan. Namun coba kita tengok Kota Semarang dengan jumlah punduduk
yang padat dengan hampir setiap harinya terjadi kemacetan di bagian barat,
timur dan selatan kota, terutama pada jam – jam sibuk seperti pagi hari pukul
07.30 WIB – 08.30 WIB. Salah satu caranya dengan memaksimalkan fungsi angkutan
umum. Bagaimana kita ingin menggunakan angkutan umum. Sedangkan angkutan umum
tersebut tidak menjangkau semua daerah. Apabila kita menggunakan angkutan umum
dengan sistem argo seperti taxi apakah itu tidak sama saja kita menggunakan
kendaraan pribadi..??kalau ojek gimana..??sama apa beda coba..?? saya mungkin
hanya bisa memberikan sedikit saran, pada tanggal 15 November 2014, saya
mengikuti seminar di UNDIP dengan teman – teman tentang “Perkembangan
Transportasi Dan Efisiensi Energi Guna Meningkatkan Kualitas Transportasi Di
Indonesia”. Dan salah satu pembicaranya adalah Pak Okto beliau adalah pakar
transportasi perkotaan. Dari sini saya menangkap setidaknya angkutan umum dapat
menjangkau 90% dari daerahnya. Kita bisa memulai dengan mengevaluasi seluruh
trayek angkutan umum tersebut dan mengidentifikasi daerah mana saja yang tidak
terjangkau oleh angkutan umum. Kemudian dinas yang terkait bisa mengatur trayek
angkutan umum tersebut, sehingga masyarakat tidak kesusahan untuk menggunakan
angkutan umum.
Tidak
hanya manajemennya, amati juga kondisi kendaraannya. Angkutan umum di Kota
Semarang sangat banyak, namun saya memilih menggunakan mini bus karena mini bus
tersebut memiliki sedikit penumpang dan tidak berdesakan. Yang saya pikirkan yakni
pasti nyaman dan dapat tempat duduk. Namun sangat berbeda dengan apa yang saya
pikirkan, saat pertama masuk bus tersebut saya dikejutkan dengan kondisi yang
sangat tidak layak. Lantai – lantainya hanya beralaskan seng yang sudah
berkarat dan dari tempat duduk pun saya dapat melihat ban yang sedang berputar.
Bukan nyaman yang saya dapatkan namun takut dan rasa khawatir. Ini sangat
bertentangan dengan Pasal 48 pada UU No.
22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatakan bahwa “Setiap
Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan harus memenuhi persyaratan teknis
dan laik jalan”. Untuk dinas – dinas yang terkait mungkin bisa meninjau kembali
keadaan kendaraan umum tersebut, karena mungkin tidak hanya 1 namun masih
banyak lagi. Inilah yang mengakibatkan minat masyarakat menurun untuk
menggunakan angkutan umum, kurangnya rasa selamat, aman dan nyaman. Alangkah
baiknya ada program dari pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan kendaraan
umum untuk mensejahterahkan masyarakatnya. Saya memiliki saran bagaimana kalau
melakukan peninjauan terhadap semua kendaraan umum, dan hasil peninjauan
tersebut bisa di ketahui kendaraan mana saja yang sudah tidak laik jalan.
Kemudian pemerintah bisa membeli kendaraan yang tidak laik tersebut dari
pemiliknya kemudian perbaiki karoserinya dan jadikan mini bus tersebut sebagai kendaraan
umum milik pemerintah daerah, bisa jadi bus antar jemput karyawan jadi dapat
juga mengurangi populasi kendaraan pribadi. Itu hanyalah saran yang bisa saya
ungkapkan. Apakah harus menunggu parah dahulu kemudian baru dibenahi..??
AYO MAJUKAN TRANSPORTASI
DEMI KEMAJUAN BANGSA.